Kamis, 07 Februari 2013

Gambar Bahaya Rokok di Kemasan Rokok Telah Disiapkan


Gambar peringatan rokok sebentar lagi akan wajib dicantumkan dalam kemasan rokok. Kementrian kesehatan mengaku tengah merancang peraturan tersebut. Peringatan bergambar tersebut diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan dampak negatif dari asap rokok.

Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan, seusai melantik pejabat eselon I dan II Kementrian Kesehatan mengatakan bahwa banyak orang yang berani mengisap racun dari rokok karena tidak tahu bahaya yang disebabkan oleh rokok.


Nafsiah menuturkan bahwa sebaiknya, informasi akan dampak negatif asap rokok perlu disosialisasikan secara masif. Salah satu cara yang terbukti efisien adalah melalui peringatan bergambar di dalam kemasan rokok. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan menyatakan, ada kewajiban produsen atau importir rokok untuk mencantumkan peringatan bergambar. Saat ini Kementrian sedang berada dalam tahap sosialisasi PP dan mengundang semua pengampu kepentingan untuk turut mendapatkan sosialisasi.

Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes Tjandra Yoga Aditama, permenkes akan diterbitkan sesegera mungkin. Bahkan kini kementrian sudah menyiapkan contoh gambar yang akan digunakan, tinggal dipilih saja.

Secara terpisah, Koordinator Pengembangan Peringatan Kesehatan di Kemasan Rokok Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Widyastuti Soerojo, mengatakan, peringatan bergambar yang digunakan di Brunei, Malaysia, Thailand, dan Singapura berasal dari Aliansi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara (SEATCA).

Widyastuti yang juga anggota Jaringan Pengendalian Tembakau Indonesia memaparkan, proses pemilihan peringatan bergambar sangat panjang. Penyebabnya, gambar harus didukung data ilmiah dan pengujian di masyarakat. Pada 2007, Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia melakukan survei peringatan bergambar. Dari 16 gambar, dipilih lima gambar yang dianggap paling seram sekaligus informatif.

Terkait peringatan bergambar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucky S Slamet, mengaku telah menyiapkan Balai POM di daerah industri rokok untuk mengawasi pelaksanaan peraturan Kemenkes ini.

”PP No 109/2012 memberikan amanat lebih tegas kepada BPOM untuk melakukan pengawasan lebih komprehensif. BPOM diberi wewenang menegur dan menarik produk rokok yang menyalahi ketentuan pemerintah,” terangnya kemudian.

Kewajiban produsen rokok menurut PP No 109/2012 adalah mencantumkan peringatan kesehatan bergambar sebesar 40 persen kemasan. Selain itu, produsen dan juga importir harus mencantumkan tulisan larangan menjual dan memberikan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun serta perempuan hamil. Di sisi lain, kemasan wajib dicantumkan teks  bertuliskan ‘mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya serta lebih dari 43 zat penyebab kanker’.

Referensi : [Kompas]

Avasindo adalah weblog kesehatan yang juga mempromosikan metode pengobatan Avasin Al-Kay di Indonesia. Avasin Al-Kay sendiri adalah sebuah metode pengobatan alami yang dilakukan oleh para dokter professional. Hal ini dilakukan karena para penemu pengobatan Avasin Al-Kay tidak ingin pengobatan Avasin Al-Kay dipraktekan oleh pihak yang belum memahami dasar-dasar ilmu kedokteran.

Praktisi Avasin Al-Kay disebut juga sebagai Avasinolog. Untuk menjadi seorang Avasinolog, terlebih dahulu harus lulus pendidikan kedokteran dan memperoleh izin praktek dokter. Setelah itu, wajib mengikuti kursus keahlian selama setidaknya dua tahun.

Avasin Al-Kay dikenal dunia sebagai Indonesian Acupunture. Sebuah metode pengobatan tanpa operasi. Terbukti dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, mulai dari autis, tumbuh kembang, kemandulan, kanker, stroke dan berbagai macam penyakit lain yang pada dasarnya sulit untuk disembuhkan.

Bila anda tertarik untuk melakukan terapi Avasin Al-Kay, silahkan mengunjungi avasinolog terdekat. Berikut ini adalah dokter avasinolog yang berhasil kami himpun.

Wilayah Bandung dan sekitarnya :

Dr. Adang Sudrajat MM. AV.
Apotek Assyifa 3
Jl. Venus Barat no.11A
Komp. Metro - Margahayu Raya
Bandung - 40286
No. Telpon : 022 9202 9778 | 022 7561 703 | 081 1220 843

Tidak ada komentar:

Posting Komentar